a. Pelayanan Laboratorium
Merupakan salah satu pelayanan penunjang untuk membantu menegakkan diagnosa. Pelayanan buka selama 24 jam dengan jenis pemeriksaan:
1) Kimia Klinik
2) Darah lengkap
3) Mikrobiologi Sederhana
4) Faal Hemostasis (CT/BT)
b. Pelayanan Radiologi (Instalasi Radiologi)
Tidak jauh berbeda dengan pelayanan laboratorium, bahwa Radiologi merupakan salah satu faktor penunjang penegak diagnosa dengan pelayanan 24 jam. Pelayanan ini didukung dengan peralatan yang canggih sehingga dapat memberikan pelayanan Foto Rontgen baik dengan bahan kontras maupun tanpa bahan kontras, pelayanan USG, rontgen konvensional dan modern.
c. Pelayanan Farmasi Rumah Sakit
Pelayanan Farmasi di RSUD Campurdarat Kabupaten Tulungagung dilakukan oleh Instalasi Farmasi (IFRS) sistem satu pintu. Pelayanan Instalasi farmasi terdiri dari 2 jenis:
1. Depo Farmasi Sentral dan Farmasi Klinik
Melakukan pelayanan farmasi meliputi pengkajian dan pelayanan resep 24 jam, penelusuran riwayat penggunaan obat, rekonsiliasi obat, PIO, konseling, visite, pemantauan terapi obat, evaluasi penggunaan obat dan monitoring efek samping.
2. Logistik Farmasi
Melakukan kegiatan penyimpanan, pendistribusian, pemusnahan, dokumentasi, monitoring dan evaluasi terhadap seluruh perbekalan farmasi yang ada di RSUD Campurdarat
3. Pelayanan Gizi Rumah Sakit
Pelayanan Gizi Rumah Sakit merupakan bagian dari proses penyembuhan. Pelayanan gizi meliputi:
1) Penyediaan makanan pasien
2) Penyediaan makanan karyawan
3) Penyediaan diet pasien
4) Konsultasi gizi
Ruang dapur dan gizi merupakan tempat pengolahan/produksi makanan yang meliputi penerimaan bahan mentah atau makanan terolah, pembuatan, pengubahan bentuk, pengemasan, pewadahan, penyimpanan bahan makanan serta pendistribusian makanan siap saji di rumah sakit.
e. Pelayanan pemulasaraan jenazah
Pelayanan jenazah meliputi:
1) Perawatan jenazah
2) Pengawetan jenazah
3) Penyimpanan jenazah
4) Visum luar
5) Surat keterangan visum (hidup)
f. Pelayanan Sterilisasi Alat
Pelayanan sterilisasi alat meliputi alat logam dan linen. CSSD untuk sterilisasi alat logam dengan tanggung jawab antara lain:
1) Menerima alat medis dan non medis dari ruangan serta instalasi untuk dilakukan sterilisasi.
2) Melaksanakan sterilisasi dan mendistribusikan alat medis dan non medis yang telah disteril sesuai prosedur.
3) Melakukan penelitian terhadap hasil sterilisasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian infeksi bersama Panitia Pengendalian Infeksi Nosokomial.
4) Mengevaluasi hasil sterilisasi.
g. Laundry untuk sterilisasi linen dengan tanggung jawab antara lain:
1) Menerima dan mencatat linen kotor dan bersih dari dan ke ruangan.
2) Melaksanakan proses pencucian linen dari semua ruangan.
3) Melaksanakan pengeringan linen dalam mesin pengeringan.
4) Melaksanakan penyetrikaan dan pelipatan linen
5) Melaksanakan penyimpanan dan pendistribusian linen ke ruangan-ruangan.
h. Pelayanan Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit
Jenis pelayanan pemeliharaan sarana rumah sakit meliputi:
1) Pemeliharaan sarana medis
2) Pemeliharaan sarana non medis
3) Pemeliharaan sarana mekanik dan fisik
4) Kalibrasi internal
© RSUD Campurdarat . All Right Reserved.